Saat surat ini ditulis, kami berharap pak menteri baik-baik saja. Semoga
Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selalu dikaruniai kesehatan
lahir dan batin, supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik, agar bisa
mengemban amanah sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia ditengah silang-sengkarutnya masalah yang menimpa dunia
pendidikan kita.
Bapak Menteri Pendidikan yang Terhormat,
Perkenalkan, saya adalah seorang guru sekolah dasar dari sebuah kampung
terpencil yang
mungkin tidak akan pernah dijumpai dalam peta. Kebetulan saya dipercaya oleh Kepala Sekolah menjadi Tukang Entri Data, atau istilah kerennya adalah Operator Sekolah. Bukan hebat sebetulnya, tapi karena memang tak ada yang bersedia menempati posisi itu dengan dalih bermacam-macam. Jamak diketahui, beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan kita memang sedang disibukkan oleh segala jenis pendataan baik berbasis online, offline, maupun setengah offline setengah online. Jamak diketahui pula, bahwa dalam prosesi tersebut, posisi kami sebagai tukang entri data katanya menduduki peranan penting, bahkan ada yang menyebutnya sebagai jantung sekolah, terlepas benar atau tidak.
mungkin tidak akan pernah dijumpai dalam peta. Kebetulan saya dipercaya oleh Kepala Sekolah menjadi Tukang Entri Data, atau istilah kerennya adalah Operator Sekolah. Bukan hebat sebetulnya, tapi karena memang tak ada yang bersedia menempati posisi itu dengan dalih bermacam-macam. Jamak diketahui, beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan kita memang sedang disibukkan oleh segala jenis pendataan baik berbasis online, offline, maupun setengah offline setengah online. Jamak diketahui pula, bahwa dalam prosesi tersebut, posisi kami sebagai tukang entri data katanya menduduki peranan penting, bahkan ada yang menyebutnya sebagai jantung sekolah, terlepas benar atau tidak.
Bapak Menteri, hari-hari ini, jika kita berselancar ke halaman-halaman
ataupun grup-grup pendataan di media sosial, kita akan mendapati sebuah
keadaan yang riuh-rendah, paralel dengan hingar-bingarnya kondisi sosial
politik pemerintahan kita yang baru seumur jagung. Bapak pernah dengar
yang namanya Dapodik, bukan? Saya yakin, bukan hanya pernah
mendengar, bapak pasti tahu karena sudah beberapa kali melakukan
inspeksi mendadak ke ruangan tempat kegiatan itu dilaksnakan, sebuah
ruangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kementrian yang
sekarang menjadi tanggung jawab bapak. Mengapa saya katakan riuh-rendah?
Karena disamping Dapodik, ternyata ada juga jenis pendataan lain yang
berumbul Padamu Negeri, pendataan yang dilaksanakan unit lain di
bawah kementrian bapak. Kabarnya, untuk yang terakhir ini,
pelaksanaannya dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga.
Keriuh-rendahan yang saya maksud adalah perdebatan antara dua pihak yang
tak pernah selesai, pertarungan antara dua kubu yang terus bergemuruh
dari waktu ke waktu. Kami sendiri tidak mengerti, apa sesungguhnya yang
terjadi di tingkat elit kementrian, sebagai pihak yang memiliki
kewenangan menelorkan kebijakan di dunia pendidikan. Yang kami ketahui
bahwa dulu sekali, ketika Menteri Pendidikan masih dipegang oleh pejabat
sebelum bapak, Pak Nuh pernah mengeluarkan Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011 terkait pengelolaan data pendidikan. Instruksi tertanggal 17 Oktober 2011 itu memerintahkan untuk melakukan
pengumpulan data dari satuan pendidikan secara bersama-sama antar
Direktorat Jendral, dan memastikan bahwa satuan pendidikan hanya didata
paling banyak satu kali dalam satu semester. Data dimaksud menyangkut tiga entitas data pokok berupa data Peserta Didik, Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
yang kemudian dikenal dengan istilah Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Data itulah yang akan digunakan pihak kementrian sebagai satu-satunya
sumber (acuan) dalam pelaksanaan kegiatan dan pengambilan keputusan
terkait dengan entitas pendidikan yang didata. Dari situlah kemudian
muncul istilah single source, pendataan satu pintu, dan lain sebagainya.
Ketika waktu bergulir, dan keriuh-rendahan itu terjadi, Pak Menteri
merasa perlu melakukan penegasan. Maka muncullah surat edaran perihal
Pelaksaaan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011. Dalam surat tertanggal
11 Februari 2014 tersebut, beliau menegaskan bahwa Pusat Data dan
Statistik Pendidikan (PDSP) sebagai pihak yang ditugasi secara khusus
untuk merancang basis data pendidikan harus memastikan bahwa penjaringan
data dengan sistem pendataan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) bersifat
relasional dan longitudinal, telah mencakup 3 (tiga) entitas data pokok.
Bahkan secara jelas dan terang benderang disebutkan dalam point ketiga,
bahwa apabila ada unit kerja dan institusi yang memerlukan
atribut data yang belum terjaring melalui Aplikasi Pendataan Dapodik,
dapat menginformasikan kepada pihak PDSP untuk segera dapat melengkapi
atribut dimaksud pada Aplikasi Dapodik, sehingga tidak diperkenankan
melakukan penjaringan data sendiri yang terpisah dari sistem pendataan
Dapodik.
Bapak Menteri yang terhormat,
Kami memang hanya petugas entri data, kami sama sekali buta terhadap
apapun saja yang terjadi di tingkat pusat. Atau barangkali kami terlalu
bodoh, sehingga tidak mampu memahami instruksi menteri sampai kemudian
muncul dualisme pendataan seperti yang terjadi saat ini. Yang kami tahu,
kami hanya tukang entri data. Ketika masing-masing pihak di wilayah
kementrian pusat bersikukuh dengan pendapat dan pendiriannya
masing-masing, yang menjadi korban tetaplah kami di lingkungan bawah.
Yang betul-betul merasakan dampaknya adalah pihak sekolah, dengan kami
para operator sekolah sebagai ujung tombaknya. Ketika sebagai tukang
entri data harus menginput data yang sama secara berulang-ulang, yang
kami pahami hal itu menyalahi kaidah efisiensi sebagaimana yang
diinginkan dalam instruksi menteri? Belum lagi jika pendataan itu
berbasis web yang harus seratus persen online, tidakkah terpikirkan
bahwa sesungguhnya, banyak sekolah di negeri ini yang belum memiliki
kesiapan infrastruktur untuk menunjang kegiatan yang dimaksud?
Bapak Menteri yang terhormat,
Saya yakin bapak sudah tahu bahwa jumlah sekolah dasar di negeri ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah sekolah yang ada diatasnya. Dan bapak juga pasti tahu, bahwa operator sekolah di sekolah dasar sebagian besar bukanlah murni petugas administrasi. Mereka adalah guru yang merangkap sebagai operator sekolah. Waba’du, jika sehari-harinya mereka disibukkan oleh pendataan yang tidak efektif dan efisien, tidakkah itu akan mengganggu tugas utama mereka sebagai guru yang harus bersentuhan langsung dengan peserta didik.
Saya yakin bapak sudah tahu bahwa jumlah sekolah dasar di negeri ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah sekolah yang ada diatasnya. Dan bapak juga pasti tahu, bahwa operator sekolah di sekolah dasar sebagian besar bukanlah murni petugas administrasi. Mereka adalah guru yang merangkap sebagai operator sekolah. Waba’du, jika sehari-harinya mereka disibukkan oleh pendataan yang tidak efektif dan efisien, tidakkah itu akan mengganggu tugas utama mereka sebagai guru yang harus bersentuhan langsung dengan peserta didik.
Sebetulnya masih banyak yang ingin saya sampaikan, bapak. Misalnya
janji-janji manis tentang kesejahteraan operator sekolah, atau
semacamnya. Tapi tak usahlah hal itu saya sampaikan. Sebagian besar dari
kami memang relawan. Sebagai relawan, kami memang harus siap dalam
kondisi apa saja. Relawan itu bukan tak bernilai, tapi memang tak
ternilai, demikian yang pernah disampaikan. Untuk urusan kesejahteraan,
biarkanlah kami lebih memilih makan sinkong dalam kenyataan, daripada
makan roti tapi dalam alam hayalan.
Oh ya, kabarnya, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 14 Tahun
2015, struktur organisasi di Kementrian yang bapak pimpin mengalami
perubahan. Kabarnya, badan yang melaksanakan pendataan itu sudah tidak
ada. Kabarnya lagi, badan yang sudah tidak ada itu akan dilebur dengan
unit satunya lagi dan berganti nama menjadi Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK). Kalau memang benar adanya, kami hanya berharap
keriuh-rendahan ini akan selesai, semoga masing-masing pihak bisa duduk
dalam satu meja agar kami bisa nyaman dalam bekerja. Tak lupa kami juga
berharap, semoga kebijakan yang akan diterapkan berpihak dan
mengakomodir seluruh kepentingan lapisan bawah. Begitu juga dengan
pendataan satu pintu yang kemarin didengung-dengungkan. Kegiatan yang
telah menguras waktu, tenaga, dan tentu saja biaya itu semoga tetap
dilanjutkan. Sungguh tidak elok jika rumah yang sudah dibangun harus
dirobohkan dengan desain bangunan baru dengan dalih kebijakan yang harus
berbeda.
Bapak Menteri yang terhormat,
Sebelum surat ini saya akhiri, saya tetap dan selalu berharap agar bapak menteri selalu dalam lindungan-Nya. Semoga langkah bapak selalu terbimbing, sehingga arah pendidikan di negeri ini benar-benar akan menaburkan cahaya sesuai dengan yang dikehendaki olehNya. Kalau misalkan surat ini tak pernah sampai dan tak terbaca oleh bapak, tak apalah, yang penting uneg-uneg ini tersampaikan. Terakhir sekali, mohon maaf jika apa yang saya lakukan ini lancang dan membuat bapak tidak berkenan. Semoga kita semua ditolong olehNya. Salam.
Sebelum surat ini saya akhiri, saya tetap dan selalu berharap agar bapak menteri selalu dalam lindungan-Nya. Semoga langkah bapak selalu terbimbing, sehingga arah pendidikan di negeri ini benar-benar akan menaburkan cahaya sesuai dengan yang dikehendaki olehNya. Kalau misalkan surat ini tak pernah sampai dan tak terbaca oleh bapak, tak apalah, yang penting uneg-uneg ini tersampaikan. Terakhir sekali, mohon maaf jika apa yang saya lakukan ini lancang dan membuat bapak tidak berkenan. Semoga kita semua ditolong olehNya. Salam.
Moch. Syuhada’
Guru yang juga Operator SDN Talunrejo 3 Lamongan
Sebuah daerah terpencil yang mungkin tak akan dijumpai dalam peta
http://pejalan-sunyi.blogspot.com/2015/02/surat-terbuka-untuk-bapak-menteri.html
0 komentar:
Post a Comment