Tata cara verval NRG untuk PTK yang sudah sertifikasi pendidikan.
1. Masuk ke situs Padamu Negeri
2. Pilih login PTK
3. Masukan id dan pasword PTK
4. Setelah berhasil Login PTK, kemudian pilih menu Verval NRG
5. Pilih dan klik " Ajukan Verval"
6. Setelah di klik " Ajukan Verval ", maka akan tampil pilihan seperti gambar di bawah
Jika PTK yang sudah sertifikasi belum memiliki NRG maka pilih 'Belum' dan jika PTK yang sudah sertiikasi sudah memiliki NRG pilih 'Telah Memiliki NRG"
7. Karena PTK yang saya Login sudah memiliki NRG, maka saya pilih pilihan kedua
8. Jika memilih pilihan ke-2 maka Nomor NRG PTK akan otomatis ditampilkan, maka kilik " Benar dan Lanjut "
9. Setelah itu akan muncul menu seperti gambar di bawah
Pilih menu dan isi sesuai dengan data PTK sebenarnya. pada langkah ini anda diharuskan untuk mengunggah hasil scan Sertifikat Pendidikan PTK di menu Scan Progres dan mengunggah hasil scan ijasah terkahir di menu Scan Izasah Akhir. Untuk unggah hasil scan, baik Sertifikat Pendidikan maupun Ijazah Terakhir menggunakan yang asli bukan Fotocopy.
10. Setelah semua tahap dilakukan, maka lahkah akhir adalah melihat status Verval NRG
Lihat Status Verval di menu Status Verval di Disdik.
Bisa di dwonload tutorial ini di sini
Video tutorial bisa dilihat di sini
sumber : http://10800411.siap-sekolah.com/2015/02/24/tutorial-verval-nrg-ptk-sertifikasi-di-padamu-negeri/#.VO6e9KOGCe0
0 komentar:
Post a Comment