وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ


Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. [Al Baqarah: 265]

RELAWAN OPERATOR

Sebagai relawan, kami memang harus siap dalam kondisi apa saja. Relawan itu bukan tak bernilai, tapi memang tak ternilai, demikian yang pernah disampaikan. Urusan kesejahteraan, biarkanlah kami lebih memilih makan sinkong dalam kenyataan, daripada makan roti dalam alam hayalan.
Home » » Hasil dari Rakor Tunjangan Dikdas 17 Februari 2015 Terkait SKTP

Hasil dari Rakor Tunjangan Dikdas 17 Februari 2015 Terkait SKTP

Hasil dari Rakor Tunjangan Dikdas 17 Februari 2015 @Garuda Plaza Hotel Medan Terkait SKTP (SK Tunjangan Profesi)
1. PKG dilakukan di sekolah dengan berpedoman pada Permendiknas No 35 Tahun 2010.
2.PKG dilakukan secara manual
3.Hasil PKG diserahkan ke Pengawas untuk di entry di Aplikasi Khusus

4.Aplikasi khusus tersebut hanya bisa di akses oleh Pengawas dan Pengawas akan diberikan Akun Masing-masing untuk mengentry Nilai PKG.
(Aplikasi tersebut akan diumumkan melalui Aplikasi Tunjangan Dinas Kabupaten.)
4.Nilai dari PKG (Minimal BAIK) ini akan menentukan berhak keluar atau tidak nya SKTP.
Agar SEGERA disikapi!!!!

1 komentar:

  1. Peraturan tsb buat keseluruhan?atw cm di bawah di Depag?cz bukanya PKG sdh ada di Padamu

    ReplyDelete